KEJAKSAANgoid - Terdakwa kasus penghilangan pasal korupsi pada kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan, Cirus Sinaga, dalam dua pekan mendatang. Sidang yang digelar kemarin ditunda persidangannyua untuk dilanjutkan pada 25 Oktober 2011 dengan agenda pembacaan vonis.
Hal tersebut terungkap pada persidangan yang diketua Majelis Hakim Albertina Ho di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (13/10) kemarin.
Cirus Sinaga sebelumnya dituntut enam tahun penjara, denda Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan oleh JPU.
Jaksa menilai terdapat kesengajaan menggagalkan tuntutan pasal korupsi Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang. Hal tersebut dianggap penyimpangan.


